Mengiringi SK Dirjen Dikti tentang perluasan mandat SK Dirjen Dikti, pada tahun 1997 menerbitkan SK No.239/Dikti/Kep/1997 tentang Program Studi Non Kependidikan di IKIP Padang
dan SK No. 90/Dikti/Kep/1999 tentang Pembentukan Program Studi Non Kependidikan Diploma
III Teknik Otomotif pada FPTK IKIP Padang. Selanjutnya dengan keluarnya izin penyelenggaraan
program studi Tata Rias dan Kecantikan (DIV) melalui surat Dirjendikti nomor: 2112/D/T/2007
tanggal 2 Agustus 1997, izin penyelenggaraan program studi Pendidikan Teknik Informatika dan
Komputer (S1) melaluisurat Dirjendikti nomor: 2900/D/T/2007 tanggal 23 September 2007, izin
penyelenggaraan program studi Tenik Elektro Industri (DIV) melalui surat Dirjendikti nomor:
1880/D2.2/2008 tanggal 29 Juli 2008, izin penyelenggaraan program studi Manajemen Perhotelan
melalui surat Dirjendikti nomor: 1532/D/2009 tanggal 28 Agustus 2009 dan izin penyelenggaraan
program studi Teknik Pertambangan (S1) melalui surat Dirjendikti nomor: 2462/D/2009 tanggal
31 Desember 2009, serta izin penyelenggaraan program studi Pendidikan Kejuruan (S2) melalui
surat Dirjendikti nomor: 68/D/O/2009 tanggal 9 Juni 2010 maka pada saat ini FT UNP telah
memiliki 7 jurusan. Pada tahun 2015, Jurusan Kesejahteraan Keluarga yang terdiri dari program
studi, Tata Boga (D3), Tata Busana (D3), Tata Rias dan Kecantikan (D4) dan Manajemen
Perhotelan (D4) serta Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (S1) memisahkan diri dari FT UNP
dengan membentuk fakultas baru yakni Fakultas Pariwisata dan Perhotelan Universitas Negeri
Padang (FPP UNP).
Pada tanggal 15 Agustus 1997 Program Studi D3 Teknik Listrik resmi berdiri melalui SK
penyelenggaraan dari Dirjen Dikti dengan nomor 239/DIKTI/Kep/1997
2024-05-07