Padang, 2 April 2025 – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di jalur Padang–Bukittinggi dan sebaliknya, sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan selama libur panjang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.Kebijakan ini diterapkan pada tanggal 4, 5, dan 6 April 2025, dengan waktu pelaksanaan setiap hari mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Jalur yang dikenal padat kendaraan saat musim mudik dan arus balik lebaran ini menjadi perhatian utama aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat.Dengan diberlakukannya sistem “one way” ini, kendaraan hanya diperbolehkan melintas satu arah sesuai jadwal yang ditentukan. Rekayasa ini diberlakukan secara bergantian, menyesuaikan kepadatan kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal dan rute perjalanan agar tidak terjebak kemacetan atau terkena pengalihan arus. Informasi terbaru mengenai lalu lintas dapat diakses melalui media sosial resmi Dishub dan pihak kepolisian. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang tengah melakukan perjalanan libur Lebaran, termasuk sivitas akademika Universitas Negeri Padang yang melakukan mudik atau kunjungan keluarga ke berbagai daerah di Sumbar