Imbauan Pelaporan SPT Tahunan: Dosen FT UNP Diingatkan untuk Taat Pajak

Padang 8 Maret 2025, Padang – Dalam rangka mendukung kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, KPP Pratama Padang Satu mengingatkan seluruh dosen di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang (FT UNP) untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024.

Berdasarkan data Sistem Administrasi Perpajakan per tanggal 3 Maret 2025, masih terdapat dosen yang belum melaporkan SPT Tahunan. Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh dosen FT UNP, termasuk yang berada di Program Studi D3 Teknik Listrik, untuk segera melaporkan SPT sebelum batas waktu 31 Maret 2025 melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://djponline.pajak.go.id/. Bagi yang mengalami kendala dalam proses pelaporan, dapat langsung mengunjungi KPP Pratama Padang Satu atau KPP terdekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *